Pemkot Surabaya Permudah Pengurusan Sertifikasi Tanah Khusus Nasabah YKP
Daerah KAMIS, 05 DESEMBER 2019 , 19:33:00 WIB | LAPORAN: ARIF TJAHJONO
RMOLJatim. Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya 1 dan 2 serta Bank Jatim akan mempermudah pengurusan sertifikasi tanah.
Fasilitas ini hanya dikhususkan kepada seluruh nasabah YKP yang telah melunasi pembayaran angsuran tapi belum memiliki sertifikat tanah.
Fasilitas kemudahan ini merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Program yang hanya dikhususkan kepada nasabah YKP itu akan dimulai Jumat (6/12) besok hingga akhir Bulan Desember.
"Jadi, kami mohon kepada warga untuk memanfaatkan program ini,â kata Ketua Pengurus YKP sekaligus Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (5/12).
Komentar Pembaca
Dhoho Street Fashion, Pride Of Jayabaya Pukau Ra ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Pemkot Kediri Inisiasi penghargaan Germas Arward ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Dari 11 Ribu Rumah YKP, Tersisa 2.500 Unit Yang ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Urus Sertifikasi Tanah Tapi Nasabah YKP Tak Puny ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Imbas Proyek Box Culvert, Paving Halaman Majid A ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019
Akses Masuk Sekedar Numpang, Warga Dharmahusada ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019












